Pengelola Kuari di Desa Talang Alai Bantah Palsukan Tanda Tangan, Sebut Hanya Asusmi Warga
Pengelola kuari CV. TEW Abadi membantah adanya pemalsuan 11 tanda tangan masyarakat terkait izin lingkungan yang dilakukan pihak kuari di Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
"Kalau masyarakat tetap menolak, mungkin kita akan pakai akses jalan lain," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: