KPU

Ketua KIP Apresiasi Kinerja Pelayanan Informasi Publik di Kejaksaan Agung RI

Ketua KIP Apresiasi Kinerja Pelayanan Informasi Publik di Kejaksaan Agung RI

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Prof. Dr. Donny Yoesguantoro, M.M., MPA melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk melihat secara langsung kesiapan Pelayanan Informasi Publik (PIP) di Kejaksaan.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BETVNEWS - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Prof. Dr. Donny Yoesguantoro, M.M., MPA melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk melihat secara langsung kesiapan Pelayanan Informasi Publik (PIP) di Kejaksaan.

Ketua KIP didampingi Komisioner KIP Samrotunnajah Ismail dan Tenaga Ahli KIP Aditya Nuriya Sholikhah.

BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Buka Bazar Murah di Pantai Panjang

Jajaran KIP tersebut diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana bersama jajaran.

Dalam kunjungannya, Ketua KIP mengungkapkan apresiasi atas kinerja baik kejaksaan dalam hal publikasi kepada masyarakat melalui media yang beragam. 

BACA JUGA:Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sambangi SMK 16 Farmasi Bengkulu

Kendati begitu, ada beberapa hal yang menjadi catatan. Salah satunya terkait hak jawab yang diberikan kepada pelapor atau pengadu. Dimana saat ini masih mengalami kendala terutama di satuan kerja daerah.

"Kecepatan, akurasi, dan respon terhadap segala jenis pengaduan atau laporan sifatnya harus segera, sehingga tidak menimbulkan sengketa informasi publik dengan pelapor. Hal ini dapat menyulitkan ketika terjadi hambatan informasi di Lembaga Kejaksaan," jelas Ketua KIP.   

BACA JUGA:Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Terima Audiensi Mahasiswa Program Pertukaran di Universitas Pancasila

Sementara itu, Kapuspenkum memaparkan secara singkat bahwa divisi marketing dari Kejaksaan RI adalah Pusat Penerangan Hukum. 

Menurutnya, jika informasi yang diterima lambat dan tidak akurat, maka jajaran Puspenkum akan kesulitan untuk menyampaikan informasi ke masyarakat.

“"Puspenkum itu harus kreatif, inovatif, fleksibel dan dinamis menyesuaikan dengan pasar informasi yang ada," sampai Kapuspenkum.

BACA JUGA:Lakukan Inspeksi Umum, Inspektur V Jaksa Agung Muda Kunjungi Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Di era kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kanal-kanal informasi kejaksaan diupayakan secara kontinuitas dan efektif di berbagai media. Mulai dari media elektronik, media massa, hingga media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: