KPU

Gugus Tugas Bisnis dan HAM Jamin Hak Masyarakat Terlindungi di Bengkulu

Gugus Tugas Bisnis dan HAM Jamin Hak Masyarakat Terlindungi di Bengkulu

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia dikukuhkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa 23 April 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebagai bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Azazi Manusia (HAM), maka dibentuklah Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi BENGKULU melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur BENGKULU Nomor A.08. 82. 2024.

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) Provinsi Bengkulu terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah tingkat provinsi, instansi vertikal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, serta mitra non-pemerintah.

BACA JUGA:DPD Gerindra Bengkulu Ungkap Peluang Usung Sukatno di Pilkada 2024

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia dikukuhkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa 23 April 2024.

"GTD-BHAM ini dibentuk sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan dan menyelaraskan serta memantau pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Provinsi Bengkulu," sampai Gubernur Rohidin Mersyah, usai pengukuhan.

BACA JUGA:Fasilitas Ibadah Diminta Tertib Administrasi, Bupati Seluma: Tokoh Agama Harus Ikut Andil

Dikatakan Rohidin, esensi bisnis itu aktivitas, tindakan dan perbuatan yang dilaksanakan oleh pelaku usaha. Maka interaksi dengan manusia adalah pelaku usaha melalui bisnis.

"Bisnis itu ada etika dan nilai yang harus dijaga, jangan sampai kita saling mencederai sehingga hilang hak-hak manusia. Boleh berbisnis namun tetap memperhatikan batas-batas hak-hak manusia," ungkapnya.

BACA JUGA:Ini Alasan Meriani Ambil Formulir Pendaftaran Calon Gubernur Bengkulu di 3 Parpol

Untuk itu menurutnya perlu adanya pelatihan bisnis yang memperdulikan etika dan menjujung tinggi hak-hak manusia.

"Perlu pelatihan-pelatihan bisnis dengan pendekatan etika bisnis, jangan sampai bisnis itu melanggar hak asasi manusia dalam praktiknya," jelasnya.

BACA JUGA:Bupati Erwin Octavian Dapat Dukungan Para Tokoh Agama untuk Maju Pilkada Seluma

Dalam kesempatan ini, Gubernur Rohidin mengajak semua elemen masyarakat untuk dapat berbisnis dengan mengelola sumber daya alam yang ada.

"Saya mengajak mari kita berbisnis bagaimana untuk mengelola sumber daya yang kita miliki dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat. Jangan sampai kita merampas hak-hak masyarakat akibat dari bisnis yang kita jalani," demikian tegas Gubernur Rohidin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: