Berhadiah Jutaan Rupiah, KPU Seluma Gelar Lomba Desain Maskot Pemilihan Bupati dan Wabup 2024

Berhadiah Jutaan Rupiah, KPU Seluma Gelar Lomba Desain Maskot Pemilihan Bupati dan Wabup 2024

Perlomabaan desain maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menggelar sayembara atau perlomabaan desain maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma.

Hal tersebut tercantum melalui pengumuman KPU Seluma nomor 616/HM. 02.2-Pu/1705/2/2024 tentang sayembara maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

BACA JUGA:Wujudkan Seluma Berbudaya, Pemkab Segera Usulkan Perda Penyediaan Baju Adat

Pendaftaran dibuka sejak tanggal 23 April dan pengumpulan desain maskot Pilkada dari peserta lomba sampai tanggal 29 April 2024.

Adapun untuk perlombakan maskot tersebut di Pilkada kali ini mengangkat tema 'benda bersejarah di Kabupaten Seluma'.

BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus Pengancaman, 3 Pria di Kota Bengkulu Diamankan Polisi

"Untuk maskot, merupakan benda bersejarah yang ada di Kabupaten Seluma. Begitu nanti sudah ada pemenangnya maka desain maskot ini akan menjadi milik KPU Seluma yang selanjutnya akan digunakan dalam kepentingan Pilkada," sampai Hendri Ketua KPU Seluma, Rabu 24 April 2024.

BACA JUGA:Realisasi PAD dari Retribusi Sampah di Kota Bengkulu Capai Rp250 Juta Lebih

Bagi pemenang sayembara maskot, KPU menyediakan hadiah uang tunai hingga belasan juta rupiah. Juara satu akan mendapatkan hadiah Rp7 juta, juara dua sebesar Rp5 juta, dan juara tiga hadiah sebesar Rp3 juta. 

Peserta yang berhak mengikuti lomba adalah masyarakat umum (WNI) yang dibuktikan dengan identitas diri KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Pelajar atau identitas diri lainnya yang sah. 

BACA JUGA:Pendaftaran Gratis, KPU Kota Bengkulu Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada Berhadiah Jutaan Rupiah

"Kita membuka sayembara desain maskot Pilkada Seluma. Silakan masyarakat yang hendak ikut dapat mengirimkan hasil gambarnya ke email KPU Seluma dengan ketentuan berlaku," ujar Henri Arianda, Rabu 24 April 2024.

BACA JUGA:Kursi Waka DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Gerindra, Suharto: Semua Kader Berpeluang Diusung

Perlu diketahui, karya yang terpilih menjadi pemenang mutlak menjadi hak milik KPU Kabupaten Seluma, dapat diubah dan disempurnakan sesuai kebutuhan dalam rangka menjadi media Sosialisasi selama tahapan Pilkada Serentak 2024 berlangsung hingga selesai. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: