Ini Tanggapan BKSDA soal Temuan Ratusan Kilo Daging Celeng Ilegal Asal Bengkulu di Lampung
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu menanggapi adanya temuan daging celeng ilegal asal Bengkulu di Lampung.--(Sumber Foto: CW/BETV)
BACA JUGA:Pasca Amblas Akibat Longsor, Badan Jalan Lintas Curup-Lebong Direlokasi
Delfi pun meminta seluruh masyarakat untuk mengikuti prosedur hukum yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019. Dengan begitu, kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Jika sudah seperti ini gimana lagi, masih mau minta izin ke kami lagi, kan tidak. Tinggal jalani saja proses hukum yang sudah berlaku," tutup Delfi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: