Lanal Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp875 Juta
F1QR Lanal Bengkulu menggagalkan upaya penyelundupan benih baby lobster (BBL) di wilayah Bengkulu, pada Senin 19 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Tim F1QR Lantamal II Padang bersama dengan F1QR Lanal BENGKULU menggagalkan upaya penyelundupan benih baby lobster (BBL) di wilayah BENGKULU, pada Senin 19 Agustus 2024.
Komandan Lanal (Danlanal) Bengkulu Letkol Laut (P) Octo Sahat M. Manurung, S.T menjelaskan, operasi penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima oleh Tim F1QR.
BACA JUGA:Petani di Padang Rambun Seluma Meradang, Puluhan Hektar Padi Terserang Hama
Kemudian tim melakukan pengintaian dan pengamatan terhadap sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan BBL tersebut di Jalan Syaukani Saleh Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Termonitor sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna gelap tanpa plat nomor, keluar dari gudang tersebut yang dikendarai oleh seseorang memakai jaket berwarna hijau, membawa sebuah karung berwarna putih diduga berisi BBL.
BACA JUGA:Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah, Pemprov Bengkulu Rapat Bersama BPN
Kemudian tim mengikuti sepeda motor tersebut yang menuju ke jalan lintas barat Sumatera arah ke Lampung.
Pengendara sepeda motor tersebut diduga akan menyerahkan barang bukti ke mobil, namun karena pelaku menyadari telah diikuti akhirnya berbelok arah ke jalan Makadam.
Pelaku membuang barang bukti berupa karung putih tadi di pinggir jalan dan melarikan diri ke arah jalan setapak perkampungan.
BACA JUGA:Final! 25 Cabor Bengkulu Bertanding di PON Aceh-Sumut 2024, Dapat Bantuan Dana Rp5,8 Miliar
Tim gabungan berusaha mengejar, namun pelaku yang sudah mengenal wilayah tersebut berhasil dengan cepat menghilang.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kita langsung ke lokasi dan mendapati pelaku ini diduga akan bertransaksi. Namun pengintaian anggota kita sudah terbaca oleh pelaku, hingga pelaku berhasil melarikan diri setelah membuang barang buti sudah kita amankan ini," ujar Komandan Lanal (Danlanal) Bengkulu.
BACA JUGA:DPRD Seluma Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Terhadap APBD Perubahan 2024
Diduga barang bukti tersebut akan diselundupkan keluar dari wilayah Bengkulu, yang kemudian di ekspor ke luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: