KPU

Kesejahteraan Buruh Jadi Pembahasan dalam Dialog Serikat Pekerja dengan Gubernur Bengkulu

Kesejahteraan Buruh Jadi Pembahasan dalam Dialog Serikat Pekerja dengan Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memfasilitas dialog antara serikat pekerja dengan perusahaan di Provinsi Bengkulu, di Gedung Balai Raya Semarak pada Selasa 30 April 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Menyambut May Day 2024 atau hari buruh Internasional 1 Mei, Gubernur BENGKULU Rohidin Mersyah memfasilitas dialog antara serikat pekerja dengan perusahaan di Provinsi BENGKULU, di Gedung Balai Raya Semarak pada Selasa 30 April 2024.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, dialog antara serikat pekerja dan perusahaan menjadi penting untuk menjamin hak-hak pekerja terjamin seperti BPJS Kesehatan dan kesehatan termasuk pendapatan dan lainnya.

BACA JUGA:Bupati Minta Dikbud Fasilitasi Kegiatan Festival Kuliner Lokal Khas Seluma


Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memfasilitas dialog antara serikat pekerja dengan perusahaan di Provinsi Bengkulu, di Gedung Balai Raya Semarak pada Selasa 30 April 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

"Terkait dengan hak-hak pekerja terutama BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan itu hadus dipastikan perusahaan menyediakan menjamin," kata Rohidin. 

BACA JUGA:Penambahan Lampu Jalan di Kota Bengkulu, Pemkot Siapkan Anggaran Rp1,1 Miliar

Di samping itu, kata Rohidin, kegiatan-kegiatan bakti sosial juga dilaksanakan yang dipusatkan di Kabupaten Bengkulu Tengah karena dalam memperingati May Day kegiatan produktif yang bermanfaat juga perlu dilaksanakan.

"Kegaiatan sosial juga sudah diputuskan di Kabupaten Bengkulu karena kegiatan produktif dan bermanfaat sangat dibutuhkan. Sedang demo adalah pilihan terakhir," ujarnya.

BACA JUGA:Digelar Mei, Dispora Terus Matangkan Persiapan POPDA Provinsi Bengkulu 2024

Di sisi lain, menanggapi terkait nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar sementara gaji pekerja tidak naik. Rohidin mengatakan, kebijakan moneter seperti itu merupakan kewenangan pusat dan harus diputuskan pemerintah pusat, tetapi pihaknya tetap memberikan saran kepada pusat dalam menghadapi kondisi yang terjadi. 

"Itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, kita boleh mengambil kewenangan pusat tetapi memberikan saran dalam menghadapi segala kemungkinan terhadap melemahnya rupiah," ungkapnya.

BACA JUGA:Resmi Ditutup, Pendaftar PPK Pilkada 2024 di Seluma Capai 325 Orang

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu Aizan Dahlan mengatakan, dialog tripartib antara serikat pekerja dan perusahaan sebenarnya harus dilaksanakan setiap bulan bukan hanya pada saat May Day karena ini sudah ada aturan di Kementerian Ketenagakerjaan. 

"Pemerintah daerah ini tidak paham dengan agenda May Day tiba-tiba membuat dialog seolah-olah tripartib. Dialog seperti memang harus dilaksanakan setiap bulan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: