KPU

Gubernur Rohidin Merysah Sebut Raperda Pembentukan Perangkat Daerah Akan Maksimal Kerja

Gubernur Rohidin Merysah Sebut Raperda Pembentukan Perangkat Daerah Akan Maksimal Kerja

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Gubernur Bengkulu, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 13 Mei 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: