KPU

Gubernur Rohidin Merysah Sebut Raperda Pembentukan Perangkat Daerah Akan Maksimal Kerja

Gubernur Rohidin Merysah Sebut Raperda Pembentukan Perangkat Daerah Akan Maksimal Kerja

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Gubernur Bengkulu, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 13 Mei 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Di penghujung nota penjelasannya, Gubernur Rohidin berharap penjelasan yang telah disampaikannya tersebut dapat memberikan gambaran sekilas akan pentingnya pembentukan Raperda dimaksud.

BACA JUGA:Diskominfotik Provinsi Bengkulu Studi Tiru Pengelolaan Sinyal Internet Desa ke Sumsel

"Kami berharap DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat melakukan pembahasan yang lebih komprehensif terhadap konsepsi Raperda ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga materi dan substansinya dapat disempurnakan dan disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah," demikian sampai Gubernur Rohidin.

Dengan telah disampaikannya Nota Penjelasan Raperda tersebut, maka sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang ada, selanjutnya Raperda tersebut akan dibahas melalui fraksi-fraksi yang akan disampaikan hasilnya dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: