Berniat Mencuri, Pria Ini Nekat Coba Perkosa Penghuni Kost

Berniat Mencuri, Pria Ini Nekat Coba Perkosa Penghuni Kost

BETVNEWS - Pemuda inisial Y-D (18) awalnya hendak mencuri di kamar kost T-I (25) di Jalan Cendrawasih Kelurahan Kebun Geran. Ia masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang pada Minggu (9/7) pukul 03.00 dinihari. Namun begitu masuk ke dalam kamar kost, pelaku mengurungkan niatnya mencuri. Melihat korban yang sedang tertidur di kasur, pelaku langsung berniat memperkosa korban. Sejurus kemudian pelaku langsung melepaskan pakaiannya, dan kemudian membekap mulut korban. Korban kemudian terbangun dan langsung berteriak minta tolong. Pelaku kemudian kabur meninggalkan pakaian dan handphonenya di kamar kost korban. "Pakaian dan handphone pelaku yang tertinggal jadi barang bukti pelaku" Kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Djohan Andika. Sementara itu pelaku ditangkap di kawasan jalan Ahmad Yani, pada selasa (22/11). Pelaku dijerat pasal 285 juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perkosaan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Taufan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: