KPU

Pengusaha Pertashop Audensi dengan Gubernur Rohidin, Dorong Penertiban BBM Eceran

Pengusaha Pertashop Audensi dengan Gubernur Rohidin, Dorong Penertiban BBM Eceran

Pengusaha Pertashop yang tergabung dalam Himpunan Pertashop Merah Putih (HPMP) Indonesia audensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana mengatakan, terkait dengan penurunan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), Gubernur Rohidin masih menunggu kajian dari HPMI Indonesia untuk dibahas lebih mendalam dan pertimbangan terhadap dampak daerah.

"Gubernur masih menunggu hasil kajian dari pengusaha Pertashop, baru dibahas lebih lanjut," kata Donni.

BACA JUGA:7 Desa di Seluma Belum Ajukan Pencairan DD dan ADD Tahap I, Ini Rinciannya

Lebih Lanjut, kata Donni, pihaknya akan bersurat ke BPH Migas terkait kebijakan Pertashop diperbolehkan menjual BBM Subdidi jenis Partalite karena dari pengalaman dari pengusaha Pertashop memang banyak masyarakat berhak menerima BBM subsidi di sekitar Pertashop.

"Kita sepakat bersurat ke BPH Migas untuk Pertashop menjual BBM subsidi Partalite," sampainya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: