KPU

Terdakwa Mafia Bola Asal Banten Jalani Sidang Perdana Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Bengkulu

Terdakwa Mafia Bola Asal Banten Jalani Sidang Perdana Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Bengkulu

A-S (39) warga Kabupaten Pandeglang Banten, terdakwa kasus mafia bola pengaturan skor liga 3 PSSI Bengkulu, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bengkulu, pada Selasa 21 Mei 2024.--(Sumber Foto: CW/BETV)

Agustian menambahkan, agenda sidang selanjutnya adalah mendengarkan kesaksian dari pihak yang terlibat dalam proses pengaturan skor dan PSSI Bengkulu sebagai penyelenggara. 

BACA JUGA:Satu-satunya di Bengkulu, Desa Taba Lubuk Puding Seluma Perkenalkan Wisata Ikan Larangan

"Sidang lanjutan minggu depan 28 Mei adalah kita akan menghadirkan dan mendengarkan kesaksian dari 30 saksi yang terlibat, di antaranya dari PSSI dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengaturan skor tersebut," tutup Agustian. (CW)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: