Pelaku Pembacokan Polisi, Awalnya Berniat Lukai Kades
BETVNEWS,- 3 pelaku pembacokan terhadap 2 anggota kepolisian yang mengawal audiensi tuntutan beberapa warga untuk memberhentikan jabatan Kepala Desa (Kades) Taba Renah, kecamatan Pagar Jati, kabupaten Bengkulu Tengah terus berlanjut. Dari hasil penyidikan Polres Bengkulu Utara, ketiga tersangka masing-masing berinisial E-s (30), T-R (38), dan A-R (30) berniat melukai sang kades, Sunarno. Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jerry Antonius Nainggolan SIK, mengungkapkan kejadian bermula ketika beberapa warga melakukan musyawarah terhadap tuntutan untuk pemecatan kades setempat bertempat di kantor camat Pagar Jati pada (14/6/2019). Warga meminta kades mundur dari jabatannya karena telah melakukan tindakan asusila. "Dalam musyawarah keadaan sudah tidak bisa dikondisikan dan tidak kondusif, tersangka A-R dan E-R yang sudah membawa parang dari rumah, serta T-H yang ikut memegang pisau, berniat ingin melukai Kades. Namun saat akan diamankan oleh petugas, pelaku malah memberontak dan melayangkan sajamnya ke arah petugas, yang menyebabkan 2 orang petugas harus dirawat karena luka akibat sajam pelaku, yaitu Bripda Revaldo dan Bripda Lepriansyah," paparnya. Ketiga tersangka akhirnya diamankan oleh pihak satuan reskrim polres Bengkulu Utara, dan akan dikenakan pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan pasal 213 ke 2e sub pasal 212 KUHPidana , dengan perkara tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, menggunakan, sesuatu senjata tajam dan melawan petugas yang menjalankan tugas yang sah. "Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 1 bilah parang, 2 buah pisau, 1 celana dinas polisi dan 1 buah celana jeans yang robek akibat sajam. Dan saat ini kondisi di desa kejadian sudah kondusif," tutup Jerry. (Doni Andaresta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: