KPU

Usai Dimediasi Polisi, 2 Warga Seluma yang Saling Bacok Sepakat Berdamai

Usai Dimediasi Polisi, 2 Warga Seluma yang Saling Bacok Sepakat Berdamai

Perkelahian yang melibatkan dua warga Desa Rawa Sari Kecamatan Seluma Timur yakni Sumarno alias Marmo (66) dan Anggi Noverli (38) akhirnya berujung damai.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Lantik 660 Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Dalam pemberitaan sebelumnya, dua orang warga Desa Rawa Sari Kecamatan Seluma Timur saling bacok saat bergotong royong, pada Jumat pagi 24 Mei 2024 sekitar pukul 09.00.

Kronologis kejadian berawal saat Anggi sedang membersihkan selokan di depan rumahnya. Kemudian datang Sumarno yang saat itu juga sedang membersihkan selokan dengan mengunakan cangkul. 

BACA JUGA:Pabrik Minyak Goreng Segera Dibangun di Seluma, Bupati: Perusahaan Wajib Pekerjakan 80 Persen Warga Lokal

Namun Sumarno menilai bahwa Anggi menatapnya dengan melotot. Sumarno kemudian bertanya kepada Anggi soal tatapan tersebut, namun Anggi menjawab tidak ada apa-apa. 

"Lalu Sumarno pun mengatakan 'katanya kamu preman Palembang, coba bacok saya'. Di situlah perkelahian hingga saling bacok tak dapat dihindarkan," sambung Kades.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Lantik 429 PPS, Ini Pesan Ketua dan Sekda

Sebelumnya diketahui kedua warganya itu sudah pernah terlibat perselisihan karena masalah pribadi.

"Dulu memang sudah pernah cekcok, tapi sudah saling memaafkan. Nampaknya masih ada dendam lama jadi terulang lagi," kata Kades Rumino. (Jul) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: