Pengurus Badan Musyawarah Adat Bengkulu Dikukuhkan, Ini Pesan Gubernur Rohidin
Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu masa bhakti 2024-2029 resmi dikukuhkan, Kamis 6 Juni 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Salah seorang tokoh masyarakat Samsul Rizal turut menanggapi kesenjangan adat yang ada sekarang. Menurutnya, adat saat ini sudah jauh dari kalimat 'Adat Bersandi Sara', Sara' Bersandi Kitabullah'.
BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Komunitas Peduli Lingkungan Ingatkan Pesisir Bengkulu Bakal Tenggelam
"Banyak terjadi kesenjangan antara ada dan agama, dan ini saya kira perlu di luruskan dengan pemamahan yang bijak agar tidak terjadi salah kaprah nantinya. Karena kita orang melayu sangat terkenal dengan istilah Adat Bersandi Sara',Sara' Bersandi Kitabullah," tutup Samsul. (Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: