KPU

Waktu Penyembelihan Harus Sesuai! Ini 5 Aturan Pembagian Daging Kurban yang Sah

Waktu Penyembelihan Harus Sesuai! Ini 5 Aturan Pembagian Daging Kurban yang Sah

Ilustrasi. Aturan pembagian daging hewan kurban.--Sumber foto: (Doc/BETV)

BETVNEWS - Pelaksanaan ibadah Kurban sudah dekat yuk sinat aturan pembagian daging Kurban yang sah menurut syariat Islam di sini.

Ibadah Kurban adalah ibadah sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW dan ibadah yang paling dicintai oleh Allah SWT.

Ibadah ini dilakukan sekali dalam setahun yakni pada tanggal 10 Dzulhijjah atau bertepatan dengan hari raya Idul Adha.

Berkurban ditandai dengan penyembelihan hewan kurban seperti sapi, domba, kambing, unta, atau berbau setelah sholat Idul Adha.

BACA JUGA:Bulog Bengkulu Pastikan Stok Pangan Aman Hadapi Idul Adha 2024

Daging hewan yang disembelih kemudian akan dibagikan kepada saudara yang kekurangan atau fakir miskin kemudian akan dibagikan kepada tetangga dan panitia pelaksana penyembelihan hewan Kurban tersebut.

Ada beberapa aturan yang harus dipenuhi dalam pembagian daging hewan kurban agar sah menurut syariat Islam.

Salah satu aturan pembagian daging hewan Kurban adalah hewan harus disembelih berdasarkan waktu yang sudah ditentukan yakni setelah sholat Idul Adha.

BACA JUGA:Jadwal, Niat, dan Tata Cara Puasa Dzulhijjah Jelang Idul Adha 2024

Jika penyembelihan hewan kurban di luar dari waktu tersebut maka daging yang dibagikan bukanlah daging kurban atau tidak memenuhi syarat sebagai daging kurban.

Tidak hanya itu ada beberapa aturan lain yang harus dipenuhi ketika membagikan hewan murban yakni daging harus segera dibagikan setelah disembelih, berat daging harus sama rata untuk setiap orangnya, dan pembagian daging Kurban tidak boleh menyulitkan penerima.

Dilansir dari bmh.or.id, berikut aturan pembagian daging kurban yang sah sesuai syariat islam:

BACA JUGA:Niat, Tata Cara, dan Keutamaan Puasa Arafah Jelang Idul Adha 2024

1. Waktu Penyembelihan Harus Sesuai

Aturan pembagian daging hewan kurban yang sah sesuai syariat islam pertama adalah waktu penyembelihan hewan harus sesuai. 

Sebagai informasi, ibadah kurban harus dilakukan setelah sholat Idul Adha hingga terbenam matahari di tanggal 10 Dzulhijjah tersebut.

Selain dari waktu yang disebutkan makan pembagian daging hewan kurban tidak sah karena waktu menyembelihnya tidak sesuai dengan syariat islam.

BACA JUGA:Niat, Tata Cara, dan Keutamaan Puasa Arafah Jelang Idul Adha 2024

2. Berat Daging Kurban Harus Adil

Aturan pembagian hewan kurban yang sah dan sesuai syariat selanjutnya adalah berat daging yang dibagikan harus sama dan sesuai semuanya.

Jika pembagian daging kurban yang dibagikan 1 kg maka semua daging harus sejumlah tersebut, baik kepada fakir, tetangga, atau yang berkurban.

Hal ini dikatakan langsung oleh Allah SWT dalam surat Al-An’am:152.

وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Dan sempurnakan takaran serta timbangan secara adil. Kami tidak akan memikulkan beban sesuai dengan kemampuannya.” (QS. Al-An’am: 152)

BACA JUGA:Disnakkeswan Provinsi Bengkulu: 43.000 Ekor Kambing Siap Dikurbankan di Hari Raya Idul Adha

3. Daging Kurban Sebisa Mungkin Segera Dibagikan

Aturan pembagian hewan kurban yang sah dan sesuai syariat islam berikutnya adalah daging kurban harus segera dibagikan tidak boleh ditunda-tunda.

Oleh karena itu, setelah sholat Idul Adha harus segerah melakukan penyembelihan hewan kurban dan kemudian harus lah dibagikan.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan tujuan awal dari ibadah kurban yakni untuk meraih kebahagiaan sesama serta untuk membantu sesama muslim yang membutuhkan.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Pastikan Harga TBS Kelapa Sawit Tetap Stabil

4. Pembagian Daging Kurban Tidak Menyusahkan atau Menyulitkan

Aturan pembagian daging hewan kurban yang sah dan sesuai syariat terakhir adalah pembagian daging kurban tidak boleh menyusahkan dan menyulitkan.

Hal ini dilakukan agar penerima meresahkan kebahagiaan atas daging yang diterima, oleh karenanya pembagian daging harus adil dan rata.

Dengan begitu, panitia yang mengatur pembagian daging kurban harus memiliki sistem yang baik.

BACA JUGA:6 Tradisi Idul Adha di Indonesia yang Unik dan Penuh Makna, Meugang di Aceh hingga Abda’u di Maluku Tengah

Salah satu caranya agar pembagian daging hewan kurban tidak menyulitkan penerima, panitia bisa melakukan pendataan beberapa hari sebelum penyembelihan hewan kurban dilakukan.

Itulah aturan pembagian daging hewan kurban yang sah dan sesuai syariat Islam, semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: