DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Realisasi Pemindahan Jalan Baru Lintas Lebong-Curup dari Titik Rawan Longsor
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu merealisasikan pemindahan badan jalan baru yang sempat disampaikan. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Jalan lintas Lebong-Curup tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong sempat putus total kembali mengalami longsor sehingga menutupi badan Jalan, pada Selesai 11 Juni 2024.
Sehingga pada Rabu sore 12 Juni 2024 dilakukan evakuasi dengan menyingkirkan rerutuntuhan tanah pasca longsor dari badan jalan dan badan jalan kembali bisa dilalui. Namun tekstur badan jalan masih berlumpur dan tebing masih rawat longsor kembali karena masih labil pasca dilakukan pelebaran jalan.
Jalan lintas Lebong-Curup tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong sempat putus total kembali mengalami longsor sehingga menutupi badan jalan, pada Selesai 11 Juni 2024. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:Ingkar Janji Bayar Hutang, Kades Lubuk Betung Seluma Akan Dipolisikan
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali menanggapi hal ini. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu merealisasikan pemindahan badan jalan baru yang sempat disampaikan.
Karena dari titik lokasi jalan yang kerap longsor sudah sangat rawan kembali longsor seperti yang terjadi beberapa hari lalu.
"Kita minta jika memang ingin dipindahkan agar segera direalisasikan karena jalan tersebut rawat kembali longsor," ungkap Tantawi, Kamis 13 Juni 2024.
BACA JUGA:Kerap Pesta Sabu, 5 Warga Kota Bengkulu Berujung Mendekam di Penjara
Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan BPBD Provinsi Bengkulu untuk menindak lanjuti terkait penanganan jalan lintas Lebong-Curup yang rawan terjadi longsor.
"Nanti kita akan memanggil PUPR dan BPBD untuk penanganan tindak lanjut untuk jangka panjang," ujarnya.
BACA JUGA:Setiawan Budi Cahyono Resmi Jabat Wakajati Bengkulu, Dilantik Kajati Bersama 8 Pejabat Lain
Sementara itu sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, longsor di jalan lintas Lebong-Rejang Lebong tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong sudah bisa dilalui motor dan mobil pada Rabu sore 12 Juni 2024.
"Sudah bisa dilalui cuma jalan itu tetap licin dan tanah kiri kanan masih menumpuk, jalan saat ini makai sistem buka tutup. Kita sudah minta alat PUPR provinsi seperti excavator untuk memperbaiki tanah yang di atas tebing lokasi longsor yang hanya bisa dibersihkan excavator," kata Herwan Antoni.
BACA JUGA:Kasus Narkoba Makin Marak di Kota Bengkulu, Polisi Ciduk 5 Pelaku dalam Sehari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: