dempo

Jefri Subarkah Jabat Ketua Perbakin Kota Bengkulu 2024-2028, Terpilih Secara Aklamasi

Jefri Subarkah Jabat Ketua Perbakin Kota Bengkulu 2024-2028, Terpilih Secara Aklamasi

Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Bengkulu menggelar musyawarah untuk menentukan Ketua pengurus periode tahun 2024-2028 dengan mengusung tema 'Melangkah Bersama dan Berprestasi'.--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota BENGKULU menggelar musyawarah untuk menentukan Ketua pengurus periode tahun 2024-2028 dengan mengusung tema 'Melangkah Bersama dan Berprestasi'.

Bertempat di salah satu hotel Kota Bengkulu pada Kamis 13 Juni 2024.

BACA JUGA:PAN Pastikan Herimanto Jabat Ketua DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029

Tony Elfian selaku Ketua Panitia musyawarah mengatakan bahwa dari hasil penjaringan yang masuk sejak tanggal 11 Juni hingga 13 Juni 2024, yang mengajukan diri dan memasukan berkas atas nama Jeffri Subarkah.

Peserta musyawarah pun juga sudah memenuhi kourum minimal dari setengah klub yang hadir untuk dilanjutkan ke tahapan sidang berikutnya.

BACA JUGA:Ketua KPU dan Komisioner Enggan Komentar Terkait Mantan Napi Jadi Anggota PPK di Kota Bengkulu

karena sudah 6 klub yang hadir sehingga  forum terpenuhi dan sidang forum dilanjutkan.

Sehingga, didapat hasil musyawarah atau secara aklamasi bahwa Jeffri Subarkah yang terpilih menjadi Ketua Perbakin Kota Bengkulu periode 2024-2029.

Persyaratan untuk ketua yaitu minimal  di dukung dari 6 klub menembak yang ada di Kota Bengkulu seperti, Elang Sakti, Elang Perkasa, Marlborough Shooting Club, Bengkulu Shooting and Hunting Club (BSHC), dan Dewa Shooting Club.

Dan semua klub sepakat mendukung Jefri dan langsung disahkan menjadi Ketua Perbakin Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Sambangi Lokasi Perlombaan, Ketua LPTQ Provinsi Bengkulu Pantau Pelaksanaan MTQ ke-36

"Dengan ini kami sahkan secara aklamasi Jeffri Subarkah menjadi Ketua Pengurus Perbakin Kota Bengkulu," kata Tony Elfian.

Seluruh klub Perbakin Kota Bengkulu juga sepakat untuk membentuk tim prematur kepengurusan baru dan diberi waktu hingga akhir Juni 2024 untuk melantik kepengurusannya.

BACA JUGA:Hati-hati Penipuan! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Ketua DPRD Mukomuko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: