KPU

Kapolda Bengkulu Soal Maju Pilgub

Kapolda Bengkulu Soal Maju Pilgub

Dua orang Polwan yang berjaga dekat pintu masuk ruang kerja Kapolda langsung berdiri saat sang jenderal akan masuk ruangan. Masih mengenakan seragam olahraga, dia langsung menyalami kami yang menunggu di ruang tunggu. --(Sumber Foto: Opini/BETV)

BACA JUGA:Bulan Bakti Ramadhan, Kapolda Bengkulu Bagikan 100 Paket Sembako kepada Warga Kaur

“Semuanya tidak bisa dilepaskan dari modal,” katanya sambil menggesekkan jempol dan jari telunjuk sebagai tanda money. 

Teman saya Musrifah coba menggugahnya dengan mengutip ayat Alquran bahwa kalau Tuhan menghendaki Dia cukup berkata “Kun Fayakun” jadilah, maka jadilah.

Tapi Armed kelihatan tidak terpancing. Menurutnya, modal uang adalah syarat nomor 1 untuk mencalon Pilkada dalam sistem politik seperti sekarang. Syarat berikutnya baru massa pendukung.

“Kalaupun massa pendukung ada, tapi kembali ke syarat nomor 1,” katanya sambil tertawa. 

Kalaupun ingin mencalon Pilkada, menurut pria kelahiran Palembang 22 Agustus 1966, yang lebih memungkinkan adalah maju di Bengkulu, bukan di Jambi daerah asalnya. “Saya dua tahun tugas di Bengkulu,” katanya. 

Tapi Kapolda tidak terpancing ketika teman saya yang lain, Marsal Abadi bertanya apakah bersedia seandainya diajak berpasangan oleh Rohidin Mersyah (calon incumbent).

Menurut Armed, hal itu kecil kemungkinan. Sebab, Gubernur Rohidin Mersyah tentu akan memilih pasangan yang punya modal uang banyak.

BACA JUGA:HUT BETV ke-10, Kapolda Bengkulu Jadi Presenter Istimewa di Program Berita ‘BEkasus’

“Pasti beliau juga punya pilihan-pilihan. Yang menjadi pilihan tentu yang banyak uangnya,” tepis Armed Wijaya. 

Keadilan Restoratif

Obrolan juga menyinggung soal konsep RJ (Restorative Justice) atau keadilan restoratif untuk perkara-perkara pidana dengan nilai nominal kecil atau konflik-konflik di tengah masyarakat.

Menurut Kapolda, pendekatan RJ penting dalam konteks sistem hukum di Indonesia. Tidak semua harus diselesaikan dengan pendekatan hukum pidana.

“Menuh-menuhin penjara aja,” katanya menanggapi perkara-perkara kecil yang sebenenarnya bisa diselesaikan secra musyawarah atau perdamaian. 

Penyelesaian perkara melalui RJ mengedepankan cara-cara melalui perdamaian dan pemulihan kembali keadaan semula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: