dempo

Nyambi Jual Sabu, Satpam di Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Nyambi Jual Sabu, Satpam di Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembli meringkus 3 pemuda masing-masing berinisial R-B (31), H-K (33) dan R-P (31) warga Kota Bengkulu, pada Rabu 22 Mei 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda BENGKULU kembli meringkus 3 pemuda masing-masing berinisial R-B (31), H-K (33) dan R-P (31) warga Kota BENGKULU, pada Rabu 22 Mei 2024.

Ketiga orang tersebut diduga melakukan tindakan pengedaran dan penyalahgunaan barang terlarang berupa narkotika golongan 1 jenis sabu.

BACA JUGA:Dinkes Kembali Catat Penambahan 1 Kasus Penderita HIV di Kota Bengkulu

Diketahui bahwa dua orang berinisial H-K dan R-P merupakan bandar sabu yang sering beroperasi, dimana HK merupakan satpam di salah satu perusahaan besar di Kota Bengkulu. Sementara sedangkan R-B hanya pengguna.

Wadirresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, berawal dari adanya laporan dari warga bahwa ada yang akan bertransaksi sabu.

BACA JUGA:Hadiri Festival Jaranan, Bupati Erwin: Selaras dengan Program Seluma Berbudaya dan Beragama

Kemudian anggota Subdit 1 mendatangi tempat tersebut yakni di JI. Citandui Gading Cempaka, Kota bengkulu.

"Kita amankan R-B di rumahnya. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat disaksikan warga sekitar, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu beserta 1 set alat hisab sabu di atas meja makan yang berada di dapur rumahnya," jelas AKBP Tonny Kurniawan 

BACA JUGA:Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu Siapkan 600 Kupon Daging Kurban Saat Idul Adha

Dari keterangan R-B, bahwa dia mendapatkan sabu dari H-K dengan membeli seharga Rp200.000. 

Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi tempat kerja H-K diketahui bahwa pelaku bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Sopir Diduga Mengantuk, Truk Pengangkut Telur Terguling di Desa Napalan Seluma

Usai dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 paket sabu yang disimpan di saku sebelah kiri. Sabu tersebut dibungkus sedotan plastik warna merah.

"Setelah kami periksa, H-K menjelaskan bahwa mendapatkan sabu tersebut dari R-P," ujarnya, Sabtu 15 Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: