dempo

Ini Fasilitas yang Didapat Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029

Ini Fasilitas yang Didapat Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ketua DPRD Kota BENGKULU, Suprianto mengatakan, bahwa pimpinan DPRD Kota BENGKULU periode 2024-2029 dipastikan mendapatkan fasilitas penunjang dinas, seperti mobil dinas dan seragam dewan baru.

Mobil dinas pimpinan DPRD periode 2024-2029 akan memiliki kapasitas cc mesin yang sama dengan mobil dinas saat ini. Bahkan juga terdiri dari dua jenis brand ATPM yang sama yakni Fortuner (Toyota) dan Pajero (Mitsubishi) 

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu: Anggota Polisi Kedapatan Main Judi Online Akan Dipecat

"ini merupakan hak dari pimpinan, yang terdiri dari ketua dan 2 orang wakil. Anggaran untuk pembelian mobil dinas ini juga sudah diplot dari APBD Kota Bengkulu. Untuk jumlah anggarannya secara detail saya tidak ingat. Ada 3 mobil yang kita anggarkan antara Toyota Fortuner atau Mitsubishi Pajero," kata Suprianto Rabu 26 Juni 2024.

BACA JUGA:Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, WBP Narkotika Lapas Curup Gelar Beragam Kegiatan

Tambah Suprianto, selain itu seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu 2024-2029 juga akan mendapatkan fasilitas baju seragam sebanyak 3 buah yang pendanaanya berasal dari APBD Kota Bengkulu 2024.

"Biasanya untuk tahun pertama ini 3 buah seragam, tahun berikutnya dan seterusnya 5 seragam. Biasanya seperti itu," tambahnya.

BACA JUGA:Tangani Kasus Perusakan Hutan, 14 Anggota Polda Bengkulu Terima Penghargaan DLHK Provinsi

Lanjut Suprianto, untuk pin emas di periode saat jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu, ia tidak mendapatkannya. Namun diganti dengan pin kuningan biasa.

BACA JUGA:Kontribusi Nyata M. Saleh, Bangun Kursus Bahasa Inggris Gratis di Bengkulu Sejak 2017

"Mulai periode kami pin emas sudah tidak diperbolehkan lagi, kami hanya menggunakan pin imitasi. Tapi tidak tahu kalau DPRD baru nanti akan berubah lagi kebijakannya," sambungnya. (Jalu) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: