Jaksa Agung RI Beri Ulasan Orasi Ilmiah Pengukuhan Profesor Kehormatan Dr. Bambang Sugeng di UNS
![Jaksa Agung RI Beri Ulasan Orasi Ilmiah Pengukuhan Profesor Kehormatan Dr. Bambang Sugeng di UNS](https://betv.disway.id/upload/6876981f329e799e6c86de6229f6475a.jpg)
Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin memberikan ulasan orasi ilmiah pada Pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukomono, S.H., --(Sumber Foto: Tim/BETV)
BACA JUGA:Kejagung RI Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditi Emas Tahun 2010-2022
Mengakhiri ulasannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat atas pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H.
"Semoga dengan amanah yang diemban dapat terus memberikan kerja nyata dan karya nyata bagi kemaslahatan hukum di Indonesia," pungkas Jaksa Agung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: