dempo

2 Sekawan di Kota Bengkulu Maling HP untuk Beli Miras Diringkus Polisi

2 Sekawan di Kota Bengkulu Maling HP untuk Beli Miras Diringkus Polisi

2 orang pemuda masing-masing berinisial R-A (20) warga Kelurahan Sukamerindu, dan A-A (20) warga Kampung Kelawi Kota Bengkulu, harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran melakukan tindak pidana pencurian yakni mencuri 2 unit HP (Handphone).--(Sumber Foto: Angga/BETV)

"Duitnya untuk beli jajan, beli minum, rokok dan lain-lainnya," singkat RA.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendem di dalam sel tahanan polsek teluk segara.

(Angga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: