KPU

JAM-Pidum Asep Nana Mulyana Selesaikan Kasus Pencurian dalam Keluarga Melalui Keadilan Restoratif

JAM-Pidum Asep Nana Mulyana Selesaikan Kasus Pencurian dalam Keluarga Melalui Keadilan Restoratif

Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 10 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif, pada Selasa 2 Juli 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: