dempo

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ke Kunker ke Jambi, Persiapan Pembahasan Raperda Pendidikan Pesantren

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ke Kunker ke Jambi, Persiapan Pembahasan Raperda Pendidikan Pesantren

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi IV DPRD Provinsi BENGKULU melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi. Kunjungan ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Pendidikan Pondok Pesantren di BENGKULU.

Dalam kunjungan ini, delegasi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dipimpin Ketua Komisi IV Edwar Samsi, anggota Zainal, Badrun Hasani, Gunadi Yunir, Mega Sulastri, Zulasmi Oktarina, dan lainnya, Kamis 4 Juli 2024.

BACA JUGA:Poros ke-4 Pilgub Bengkulu: Rosjonsyah Tetap Optimis Maju Didukung Parpol Ini

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengungkapkan bahwa kunjungan dalam rangka persiapan pembahasan Raperda tentang Fasilitasi  Pendidikan Pondok Pesantren sebelum dilakukan pembahasan. Ini penting untuk mengumpulkan informasi dan masukan dari berbagai pihak terkait termasuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jambi.

"Kami berharap dengan kunjungan ini, kami dapat mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai regulasi dan pengalaman dari Provinsi Jambi dalam hal pendidikan pondok pesantren," ujar Edwar Samsi.

BACA JUGA:Pencarian Hari Kedua, Korban Tenggelam di Pantai Teluk Sepang Belum Ditemukan

Edwar Samsi juga menegaskan, bahwa setelah mendapatkan materi dari kunjungan ini, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan segera menggelar rapat untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya dalam penyusunan Raperda tersebut. 

"Banyak yang kita dapat dari kunker ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jambi. Salah satunya program bantuan kepada santri, setiap santri diberikan 200 ribu per tahun. Ini sangat menarik untuk diterapkan di Bengkulu," sampainya.

BACA JUGA:Merasa Dipelototi Korban, 2 Remaja di Kota Bengkulu Aniaya Korban Pakai Kayu

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu diterima langsung oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi serta beberapa staf ahli yang akan memberikan paparan mengenai kebijakan dan praktik terbaik yang telah diterapkan di Provinsi Jambi terkait pendidikan pondok pesantren.

BACA JUGA:Antisipasi Kekurangan Pangan, Kodim 0408 BS/Kaur Bersama Pemda Tanam Padi Gogo dan Jagung

"Kami berterimakasih atas atas kunjungannya dan tentunya kami telah memberikan informasi terkait Rancangan Perda fasilitasi pendidikan pondok pesantren di Bengkulu yang akan dilakukan pembahasan," sampai Kasubag Program & Evaluasi Mardianis, SE., M.Ak. (Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: