Desi Ratnasari Babak Belur Dianiaya, Pelaku Ditangkap
Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Berhasil Menangkap terduga pelaku S-D (21) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Desi Ratnasari (20) warga Kota Bengkulu pada Jumat 5 Juli 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Berhasil Menangkap terduga pelaku S-D (21) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Desi Ratnasari (20) warga Kota Bengkulu pada Jumat 5 Juli 2024.
Diketahui atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bibir serta benjolan pada bagian kening sebelah kiri dan mengalami sakit disekujur badan.
BACA JUGA:Merasa Dipelototi Korban, 2 Remaja di Kota Bengkulu Aniaya Korban Pakai Kayu
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo didampingi Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Ego Fermana menjelaskan hasil laporan yang mereka terima.
Berawal dari korban bersama saksi minum es kelapa muda di warung Jalan Lintas Bengkulu Kepahiang Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu pada Kamis 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Pengajuan Restorative Justice Perkara Penganiayaan
Diselimuti cemburu, terlapor dengan menggunakan sepeda motor langsung memukul kepala korban dengan menggunakan helm serta tangan kosong dan menendang sampai korban tersungkur.
"Dari laporan korban dirinya dianiaya oleh pelaku, yang menyebabkan korban tersebut mengalami luka di bagian bibir, benjolan di kening, dan sakit di sekujur badan," ujar Kanit Iptu Muhammad Ego Fermana saat wawancara BETVNEWS Selasa 9 Juli 2024.
Kemudian setalah menerima laporan tersebut, Tim resmob Macan Gading langsung melakukan penyelidikan dan pulbaket terhadap terduga pelaku.
Lalu pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Resmob Macan Gading mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.
Dan langsung melakukan Penangkapan terhadap terduga pelaku di Jalan Bencoolen Street Pondok Ambo Kecamatan Teluk Segara.
Lalu Tim Resmob Macan Gading langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
"Setelah melakukan pulbaket, kita menemukan keberadaan pelaku dan berhasil kita amankan. saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui motif dari perbuatan pelaku," tutup Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Iptu Muhammad Ego Fermana.
(Tri Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: