dempo

Imbas Pemalsuan Tanda Tangan, Puluhan Karyawan PT Agra Sawitindo Mogok Kerja

Imbas Pemalsuan Tanda Tangan, Puluhan Karyawan PT Agra Sawitindo Mogok Kerja

Sebanyak 73 karyawan PT Agra Sawitindo mulai melakukan mogok kerja pada Senin pagi 15 Juli 2024, imbas pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengesahkan Peraturan Perusahaan (PP) beberapa waktu lalu.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BACA JUGA:Progres Serapan Dana Desa di Provinsi Bengkulu Juli 2024: Bengkulu Selatan Paling Besar

"Kita juga sudah melaporkan tindakan pemalsuan tandatangan ini ke Polres Bengkulu Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkap Mustofa. 

Dari pantauan selama mogok kerja hari pertama ini, PT Agra Sawitindo masih tampak membuka pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

BACA JUGA:Mengaku Introspeksi Diri, Kades Dusun Baru Minta Jabatannya Diaktifkan Kembali

Namun sayangnya saat dikonfirmasi, pihak manajer perusahaan belum ingin berkomentar sedikit pun terkait permasalahan mogok kerja ini.

"Mogok kerja tetap dilakukan, kalau memang nanti pihak perusahaan menyebut kami mangkir dan memutuskan untuk memecat seluruh pekerja, kami siap dengan konsekuensi tersebut," pungkasnya. (Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: