dempo

PT MSS Seluma Angkat Bicara Buntut Karyawan Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

PT MSS Seluma Angkat Bicara Buntut Karyawan Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

Humas PT MSS (Mutiara Sawit Seluma) Kabupaten Seluma akhirnya angkat bicara atas meninggalnya 1 karyawan PT MSS akibat mengalami kecelakaan kerja beberapa waktu lalu.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ganang Selamet, Humas PT MSS (Mutiara Sawit Seluma) Kabupaten Seluma akhirnya angkat bicara atas meninggalnya 1 karyawan PT MSS akibat mengalami kecelakaan kerja beberapa waktu lalu.

Sebelumnya diketahui 1 karyawan atas nama Melson alias Japek (40) warga Desa Napalan Kecamatan Talo meninggal dunia, akibat terjepit alat Jonder PT MSS saat memindahkan tandan buah segar sawit milik perusahaan tersebut ke gudang.

BACA JUGA:DLHK Provinsi Bengkulu Bersama Yayasan Insan Raflesia Madani Tanam 2.000 Bibit Mangrove

Ia mengatakan, bahwa insiden kecelakaan kerja di PT MSS tersebut memang benar dan murni kecelakaan yang tak diinginkan.

Insiden karyawan kita yang terjadi kecelakaan kerja yang tidak kita inginkan dan sampai mengakibatkan korban meninggal dunia itu memang ada. Tapi perinsipnya, kami dari pihak perusahaan tidak diam dan tidak melepaskan masalah ini begitu saja. Karena kami dari pihak perusahaan akan bertanggungjawab sepenuhnya," ungkap Ganang Selamet Humas PT MSS, Rabu 17 Juli 2024.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Persiapan Jelang HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Selain itu Ganang Selamet juga membanntah isu bahwa PT MSS memperkerjakan karyawan tidak dilengkapi dengan alat yang safety dan jam kerja lebih dari batas waktu serta tidak diberikan uang tambahan.

Pasalnya, karyawan yang bekerja lebih dari batas waktu standar kerja yang ditentukan oleh perusahaan selama 8 jam kerja.

Pihaknya memberlakukan uang tambahan terhadap karyawan yang bekerja di atas jam kerja.

BACA JUGA:Banding Diterima, Bandar Narkoba Kermin Dihukum 15 Tahun Penjara

"Kalau terkait isu bahwa kita perusahaan tidak memberikan alat kelengkapan kerja dengan karyawan dan juga tidak memberikan uang tambahan lebih dari jam kerja, itu tidak lah benar. Karena semua karyawan kita lengkapi dengan fasilitas yang lengkap, hanya saja untuk monitor seluruh karyawan ini tidak bisa kita pantau satu per satu. Serta untuk karyawan yang kerja lebih dari jam nya juga kita berikan uang tambahan," tambahnya.

BACA JUGA:Partai Nasdem soal Dukungan di Pilgub Bengkulu, Ini Penjelasan Erna Sari

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya menyerahkan segala proses kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Satreskrim Polres Seluma. Mengingat perosalan ini memang murni kecelakaan dan tidak ada yang menginginkan kecelakaan kerja tersebut terjadi.

"Pada intinya kita tidak bisa mencari persoalan ini siapa yang benar siapa yang salah. Dan yang jelas kita sepakati dulu kalau ini memang musibah dan tidak ada yang mengingkinkan ini terjadi. Namun, terkait persoalan ini, kita serahkan semuanya dengan Aparat Penegak Humum Satreskrim Polres Seluma yang membidanginya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: