7 Manfaat Markisa untuk Ibu Hamil, Sumber Nutrisi Baik Semasa Kehamilan
Ilustrasi. 7 Manfaat Markisa untuk Ibu Hamil--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Diketahui, lebih dari 50% kandungan buah markisa adalah vitamin C. Jadi tak ada salahnya untuk makan buah markisa secara teratur, tentunya dalam porsi cukup.
BACA JUGA:5 Manfaat Buah Markisa untuk Kesehatan, Dipercaya Dapat Meredakan Nyeri Sendi
2. Melancarkan Pencernaan
Manfaat buah markisa untuk ibu hamil yang kedua yaitu dapat melancarkan sistem pencernaan. Selama masa kehamilan, ibu hamil jerap mengalami yang namanya sembelit karena perubahan hormaon yang tak menentu.
Buah markisa mengandung banyak serat yang dapat melancarkan pencernaan. Dengan mengkonsumsi buah markisa dalam jumlah cukup, gangguan pencernaan tersebut dapat teratasi.
BACA JUGA:Nikmati Segarnya Minuman Jeruk Kalamansi dengan 3 Resep Berikut, Ada Sirup Markisa Kalamansi
Selain itu, masalah pencernaan lain seperti perut kembung dan maag pun bisa teratasi dengan makan buah markisa. Usahakan makan buah markisa minimal 3 kali dalam seminggu untuk mendapatkan khasiat yang optimal.
3. Mencegah Osteoporosis
Manfaat buah markisa untuk ibu hamil selanjutnya yaitu mampu mencegah osteoporosis. Dilansir dari prenagen.com, ibu hamil rentan terkena osteoporosis apabila kebutuhan akan kalsium dan fosfor pada saat hamil tidak terpenuhi.
BACA JUGA:Intip Kandungan Nutrisi di Dalam Buah Markisa, Berikut 7 Manfaatnya Untuk Kesehatan Tubuh
Cara mencegah osteoporosis dapat dilakukan dengan menggunakan buah markisa. Markisa mengandung kalsium dan fosfor yang berfungsi untuk menyehatkan tulang serta gigi.
4. Mengatasi Insomnia
Manfaat buah markisa untuk ibu hamil berikutnya ialah mampu mengatasi insomnia. Di masa kehamilan ibu hamil kerap megalami yang namanya kurang tidur.
Hal ini lantaran kebanyaka ibu hamil mengalami stress dan depresi. Nah, stress dan depresi menjadi pemicu insomnia pada ibu hamil.
BACA JUGA:Cek 7 Daftar Buah Cegah Obesitas, Paling Mujarab Pakai Markisa Hingga Jeruk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: