dempo

Ini Dosis dan Aturan Pakai Vitamin D Harian, Sesuaikan dengan Kebutuhan, ya!

Ini Dosis dan Aturan Pakai Vitamin D Harian, Sesuaikan dengan Kebutuhan, ya!

Ilusrasi. Dosis dan aturan pakai vitamin D harian--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Angka kecukupan gizi vitamin D ini berbeda untuk setiap orang dan bergantung pada usia, jenis kelamin, dan juga kondisi kesehatan mereka. Adapun AKG vitamin D secara umum perharinya adalah sebagai berikut:

  • Usia 0–11 bulan: 10 mcg (400 IU)
  • Usia 1–64 tahun: 15 mcg (600 IU)
  • Usia ≥65 tahun: 20 mcg (800 IU)
  • Ibu hamil dan menyusui: 15 mcg (600 IU)

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Rejang Lebong Tetapkan 3 Tersangka Pembangunan Rumah Gula Aren

BACA JUGA:Dedy Ermansyah Ungkap Alasan Maju Pilwakot Bengkulu hingga Berpeluang Dapat 4 Parpol

2. Penanganan dan Pencegahan Osteoporosis

Untuk kegunaan untuk menangani atau mencegah penyakit osteoporosis, dosis yang diperlukan juga tentunya berbeda. Untuk lansia yang berusia lebih dari 50 tahum, dosisnya adalah 20 sampai 25 mikrogram atau setara 800-1.000 IU. 

Untuk menangani masalah ini, dokter biasanya akan menggabungkan vitamin D dengan suplemen lain termasuk suplemen kalsium. 

BACA JUGA:Polisi Periksa 20 Saksi untuk Mengungkap Kejanggalan Kematian Deki, Termasuk Istri Korban

BACA JUGA:6 Manfaat Konsumsi Daging Ayam bagi Kesehatan, Dipercaya Ampuh Memperbaiki Suasana Hati

3. Penanganan Rakitis


--(Sumber Foto: iStockPhoto)

Konsumsi vitamin D juga digunakan untuk penanganan rakitis. Biasanya untuk anak dan dewasa pemberian vitamin D ini adalah sebanyak 300-12.500 mikrogram atau setara 12.000-500.000 IU setiap harinya. 

4. Penanganan Hipofosfatemia

Untuk penanganan penyakit yang satu ini, biasanya anak-anak akan mendapatkan dosis sebanyak 1.000-2.000 mikrogram atau setara dengan 40.000-80.000 IU setiap hari dengan suplemen fosfat.

BACA JUGA:Pilwakot 2024, Tokoh Pemuda Lembak: Kalau Ada Orang Kita, Kenapa Mesti yang Lain

BACA JUGA:Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Pidana Kehutanan Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: