KPU

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Gelar Apel Gabungan Bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Gelar Apel Gabungan Bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu

Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan apel gabungan bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu, di Lapangan Upacara Kejati Bengkulu, Senin 5 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Tinggi BENGKULU melaksanakan apel gabungan bersama Kejaksaan Negeri BENGKULU, di Lapangan Upacara Kejati BENGKULU, Senin 5 Agustus 2024.

Apel ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. 

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Asisten, seluruh Kepala Seksi/Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu.

BACA JUGA:Jelang Upacara HUT RI ke-79, Anggota Paskibraka Seluma Diminta Selalu Jaga Kesehatan

Wakajati Bengkulu Setiawan Budi Cahyono dalam amanatnya, menyampaikan beberapa poin penting terkait penyerapan anggaran dan prestasi masing-masing bidang. 

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk lebih bersemangat dalam bekerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Diwarnai Kejar-kejaran, Penangkapan Pencuri Kotak Amal di Kota Bengkulu Berlangsung Dramatis

Wakajati juga menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antara seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 

"Penyerapan anggaran yang optimal dan pencapaian prestasi yang baik adalah indikator kinerja kita. Oleh karena itu, saya harap seluruh pegawai dapat bekerja lebih keras dan berkomitmen dalam menjalankan tugas masing-masing," ujar Setiawan Budi Cahyono.

BACA JUGA:Bupati Kaur Larang ASN Berpolitik dan Jaga Netralitas, Sanksi Pemecatan Berlaku

Kegiatan apel gabungan ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dengan adanyan kegiatan ini, diharapkan seluruh kegiatan dan program yang dijalankan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

(Rilis)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: