J-K Pelaku Pembacokan Masuk DPO, Diburu Polres Seluma
Kapolres Seluma, AKBP Arief Eko Prasetyo --(Sumber Foto: Rega/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Polres Seluma memburu J-K yang saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
J-K adalah pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Seluma beberapa waktu lalu.
Kapolres Seluma, AKBP Arief Eko Prasetyo mengkonfirmasi hal tersebut.
J-K merupakan salah satu dari pelaku pembacokan terhadap 2 anggota Polres Seluma yang mengakibat 1 anggota Briptu Anumerta Sony Bintang Alfala meninggal dunia.
BACA JUGA:Sempat Dijanjikan Awal Agustus, Pembangunan Jembatan Simpang Kembali Tertunda
BACA JUGA:6 Rekomendasi Obat untuk Bisul, Ampuh Redakan Peradangan dengan Aman, Coba Sekarang
Korban terkena bacokan senjata tajam jenis parang dibagian pergelangan tangan kiri dan kanan, kepala dan badan.
"Sudah, pelaku sudah kita tetapkan sebagai DPO dan masi kita buru pencariannya. Doakan saja pelaku ini dapat segera kita aman untuk mempertanggungawabkan perbuatannya," kata AKBP Arief Eko Prasetyo, Selasa 6 Agutus 2024.
Pelaku J-K tdiduga melarikan diri ke dalam hutan Hulu Gena Kayu Argho dengan membawa senjata tajam jenis parang.
BACA JUGA:Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan, Pemkab Lebong Akan Terima Penghargaan UHC
BACA JUGA:4 Terduga Pelaku Penipuan dan Pemalsuan Jual Beli Tanah Diamankan Polres Lebong
Kapolres mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Seluma Utara, bila hendak menjalankan aktivitas ke kebun yang tidak jauh dari TKP agar dapat tetap berhati-hati dan waspada.
Selain itu, bila ada yang melihat pelaku J-K segera melaporkannya ke Polres Seluma untuk dapat ditindaklanjuti pihaknya.
BACA JUGA:PKM UT Lanjutan: Workshop Inovasi Pengemasan, Digital Marketing, dan HAKI Produk di Benteng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: