Jelang Pilkada, Kapolresta Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Berita Hoaks

Jelang Pilkada, Kapolresta Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Berita Hoaks

Kapolresta Bengkulu mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi hoaks di media sosial.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Guna menjaga kondusifitas Kamtibmas jelang Pilkada serentak tahun 2024, Kapolresta BENGKULU mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi hoaks di media sosial.

Maka untuk itu, masyarakat diminta ikut berperan mengawasi berita hoaks serta ujaran kebencian menjelang Pilkada 2024.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait, akan terus berusaha melakukan strategi pengawasan. Khususnya terhadap penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

BACA JUGA:Penggunaan IKD di Kota Bengkulu Capai 7,8 Persen, Disdukcapil: Target 30 Persen

"Kami bersama pemerintah, TNI dan jajaran yang terkait akan selalu melakukan pengawasan terkhusus berita hoaks dan ujaran kebencian menjelang Pilkada serentak tahun ini," ujar Kapolresta Bengkulu. 

Lanjut Kapolresta, masyarakat harus benar-benar mewaspadai beredarnya berita hoaks dan ujaran kebencian. 

BACA JUGA:Aksi Pencurian Kelapa Sawit Milik Anggota TNI di Seluma, Pelaku Mengaku Diperintah PT MPA

Sebab berita-berita tersebut sifatnya provokatif dan memecah belah individu maupun suatu kelompok.

"Berita-berita seperti itu biasanya dijadikan alat oleh oknum tertentu guna memecah belah individu maupun kelompok," jelas Kombes Pol Deddy Nata. 

BACA JUGA:KPU: 2 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Bengkulu Mundur untuk Maju Pilkada

Ditambahkannya, bagi seseorang yang sengaja menyebarkan berita hoaks bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda maksimal Rp1 miliar. 

"Jika kedapatan ada masyarakat yang menyebarkan berita hoaks, tentunya akan kita tidak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku di Republik ini," tegasnya. 

BACA JUGA:Ini Tanggapan PH Pemkab Seluma soal Laporan Kades Dusun Baru Nonaktif

Kapolresta berharap, masyarakat dapat memahami dan tidak terprovokasi, serta tidak ikut serta dalam menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: