Tak Terima Mobil Dirampas Paksa Oknum Debt Collector, Warga Teluk Segara Lapor Polisi
Ilustrasi perampasan paksa debt collector. --(Sumber Foto: Doc/BETV)
Setelah itu korban diminta secara paksa untuk turun dari mobil.
"Saya diminta untuk menunjukkan nomor mesin dan melihat RPM kemudian saya diusir secara paksa dari dalam mobil," tutur A-L.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Bakal Salurkan Bantuan Hibah kepada 17 Rumah Ibadah
Para terduga pelaku juga merampas kunci mobil secara paksa dari korban dan sempat terjadi keributan.
Setelah itu korban meminta para terduga pelaku untuk menunjukkan identitas serta surat tugas.
"Saya meminta mereka untuk menunjukkan surat-surat dari para terduga pelaku tidak bisa menunjukannya serta saya sempat mau dipukul oleh mereka," sampai A-L.
BACA JUGA:Pilgub Bengkulu: Helmi Hasan dan Mian Jadwalkan Pendaftaran ke KPU di Hari Pertama
Untuk membawa mobil kabur, para terduga pelaku meminta korban untuk datang ke toko waralaba yang berada di dekat lokasi kejadian.
Namun saat korban berjalan menuju toko, mobil tersebut langsung dibawa kabur.
"Saya diminta datang ke Indomaret untuk dimintai penjelasan sebagai saksi dan mobil langsung dibawa kabur," tutup A-L.
BACA JUGA:Begini Cara Menghilangkan Komedo Secara Alami Dalam 1 Hari
Diketahui didalam mobil tersebut terdapat surat tanah, uang sebesar Rp360.000 serta barang-barang pribadi milik korban.
Setelah mobil tersebut dibawa kabur, korban mendatangi para pelaku yang masih berada di lokasi untuk mengambil foto para terduga pelaku.
BACA JUGA:Pemkot Gratiskan Biaya Sewa Kios untuk Pedagang di PTM Kota Bengkulu
Akan tetapi korban mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: