Jaksa Agung Apresiasi Peran BPK dalam Mengaudit Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir menjadi Keynote Speaker pada kegiatan Rapat Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan RI tahun 2024, pada Senin 26 Agustus 2024 di Bandung, Jawa Barat. --(Sumber Foto: Tim/BETV)
Oleh sebab itu, Jaksa Agung atas nama Kejaksaan Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap peran penting Badan Pemeriksa Keuangan.
Khususnya dalam rangka melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara, yang mana hal tersebut akan menjadi pemicu bagi seluruh lembaga penegak hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia secara proporsional dan profesional.
Kemudian, sebagai salah satu pemegang peran penting pencegahan tindak korupsi di Indonesia, Jaksa Agung menekankan terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan yang dikategorikan sebagai informasi publik yang terkadang menimbulkan perbedaan perspektif kerugian negara dalam Masyarakat.
"Kami berharap setiap Laporan Hasil Pemeriksaan yang di-publish tidak dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, akan tetapi untuk mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang benar, serta memacu peran serta masyarakat dalam mencegah praktik korupsi agar tercipta pemerintahan yang baik," pungkas Jaksa Agung.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: