KPU Provinsi Bengkulu Umumkan Hasil Pemeriksaan Berkas Cagub dan Cawagub pada 14 September
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas administrasi Bakal Calon (Bacalon) Gubernur Bengkulu 2 pasangan cakon sampai hari terakhir pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi BENGKULU, Rusman Sudarsono, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas administrasi Bakal Calon (Bacalon) Gubernur BENGKULU 2 pasangan cakon sampai hari terakhir pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024.
"Kami diberi waktu untuk melakukan verifikasi administrasi mulai 29 Agustus pukul 15.00 hingga 4 September. Proses verifikasi ini akan dilakukan oleh tim yang telah kami bentuk, terdiri dari beberapa unsur yang kompeten," ujar Rusman Sudarsono.
BACA JUGA:Maling Ayam Meresahkan Warga Pagar Dewa, Terekam CCTV Namun Belum Tertangkap
Selain itu, Rusman juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada Bacalon lain yang mendaftar setelah penyerahan berkas terakhir ini.
Meski demikian, KPU Provinsi Bengkulu tetap akan menunggu sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu hingga pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA:Paslon Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Bengkulu Jalani Tes Kesehatan di RSMY
"Kami masih menunggu jika ada Bacalon lain yang ingin mendaftar. Pendaftaran akan tetap kami buka hingga waktu yang telah ditentukan, yaitu pukul 23.59 WIB," tambahnya.
Di sisi lain, Rusman Sudarsono juga mengonfirmasi terkait potensi adanya Bacalon, baik di tingkat Provinsi, kota, maupun kabupaten yang akan melawan kotak kosong.
BACA JUGA:Kebakaran Lahan 1,5 Hektar di Taba Penanjung Kota Bengkulu, Ini Penyebabnya
Ia menegaskan bahwa sesuai dengan undang-undang, hal tersebut sah untuk dilakukan.
"Jika ada Bacalon yang melawan kotak kosong, itu sah sesuai undang-undang. Proses pencalonan akan tetap dilanjutkan seperti biasanya," tegasnya.
BACA JUGA:Membeludak! Ribuan Masyarakat Antarkan Paslon Erwin-Jonaidi Daftar ke KPU Seluma
Rusman juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan administrasi akan diumumkan kepada pasangan calon pada tanggal 14 September mendatang.
"Hal ini merupakan bagian dari tahapan yang telah ditentukan dalam proses Pemilihan Gubernur Bengkulu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: