Tingkatkan Pelayanan kepada Wajib Pajak, KPP Pratama Bengkulu Satu Gelar Forum Konsultasi Publik

Tingkatkan Pelayanan kepada Wajib Pajak, KPP Pratama Bengkulu Satu Gelar Forum Konsultasi Publik

Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu satu menggelar Forum Konsultasi Publik dengan agenda peninjauan ulang standar pelayanan tahun 2024, pada Rabu pagi 4 September 2024.--(Sumber Foto: Cheni/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama BENGKULU satu menggelar Forum Konsultasi Publik dengan agenda peninjauan ulang standar Pelayanan tahun 2024, pada Rabu pagi 4 September 2024.

Forum Komunikasi Publik ini merupakan salah satu upaya KPP Pratama Bengkulu Satu dalam melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak yang terdapat di wilayah Kecamatan Ratu Samban, Kecamatan Teluk Segara, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kecamatan Sungai Serut, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Mukomuko.


Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu satu menggelar Forum Konsultasi Publik dengan agenda peninjauan ulang standar pelayanan tahun 2024, pada Rabu pagi 4 September 2024.--(Sumber Foto: Cheni/BETV)

BACA JUGA:Maling 2 Karung Brondolan Sawit, Pria Asal Desa Talang Prapat Digiring ke Polsek

Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Nanik Triwahyuningsih, mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan sebagai wadah untuk mendapatkan umpan balik atas pelayanan yang telah diberikan oleh KPP Pratama Bengkulu Satu.

Hal ini sekaligus guna meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan yang selama ini diberikan.


Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu satu menggelar Forum Konsultasi Publik dengan agenda peninjauan ulang standar pelayanan tahun 2024, pada Rabu pagi 4 September 2024.--(Sumber Foto: Cheni/BETV)

BACA JUGA:Mahasiswa di Kota Bengkulu Jadi Korban Penikaman, Alami Luka 7 Jahitan

"Kami berkomitmen akan memberikan pemahaman dan kemudahan serta meningkatkan pelayanan yang bermutu bagi setiap wajib pajak," ujar Nanik Triwahyuningsih. 

Kegiatan ini menggandeng stakeholder dari berbagai kalangan dan latar belakang yang berbeda untuk mewakili unsur-unsur lapisan masyarakat, yang terdiri dari perwakilan instansi pemerintah, perwakilan dunia usaha, organisasi, media massa, civitas akademis, LSM/organisasi, serta perwakilan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan.

BACA JUGA:178 Pohon di Sepanjang Kawasan Pantai Panjang Bakal Dipangkas

Dalam forum ini para undangan yang hadir diberikan materi terkait dengan fasilitas-fasilitas online yang dapat digunakan oleh wajib pajak.

Tamu undangan juga berkesempatan untuk bertanya dan melakukan diskusi atas pelayanan serta fasilitas yang telah disediakan oleh KPP Pratama.

BACA JUGA:SK 98 PPPK Pemprov Bengkulu Sempat Tertunda, Akhirnya Tanda Tangan Kontrak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: