Diduga Gelapkan Uang Arisan Belasan Juta, Istri Anggota Polisi Dilaporkan ke Polresta Bengkulu

Diduga Gelapkan Uang Arisan Belasan Juta, Istri Anggota Polisi Dilaporkan ke Polresta Bengkulu

Suhandi Ketua RT 11 Kelurahan Kebun Tebeng. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BACA JUGA:Rumah Warga Kelurahan Lingkar Barat Dibobol Maling, Uang Rp20 Juta Raib

"Dia warga saya, tapi tidak pernah membuat laporan ke saya. Jadi saya tidak mengetahui secara detail kasus ini," sampai Suhandi (49), Minggu 9 September 2024.

Lebih lanjut Suhandi mengatakan, memang beberapa waktu lalu Aminy pernah ditanyakan oleh Bhabinkamtibmas terkait dengan kasus ini tapi dirinya tidak terlalu menanggapi. 

BACA JUGA:Pemkot Perkuat Layanan Kesehatan dengan Aktifkan Posyandu di Kota Bengkulu

"Kemarin ada Bhabin ke rumah nanyakan hal ini, tapi aku tidak ambil pusing karena Aminy itu tidak melaporkan bahwa dia tinggal disini kepada saya. Jadi saya merasa tidak dihargai," jelas Suhandi. 

Diceritakan juga oleh Suhandi, bahwa suami dari Aminy merupakan seorang anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:Erwin Octavian Minta Simpatisan Fokus dan Jangan Terprovokasi Aksi Perusakan 112 Baliho Erjon

"Suaminya Aminy itu polisi di Seluma, tapi emang mereka kurang berbaur di sini," tutup Suhandi.

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: