Pemdes Kemang Manis Seluma Terancam Tak Dapat Cairkan DD Tahap II, Ini Penyebabnya

Pemdes Kemang Manis Seluma Terancam Tak Dapat Cairkan DD Tahap II, Ini Penyebabnya

Gusti Kabid Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Rabu 11 September 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma menyebut, dari total 182 desa di Kabupaten Seluma, hanya 1 desa di Kabupaten Seluma yakni Desa Kemang Manis yang belum mengajukan dana desa tahap II. 

Diketahui satu desa tersebut terkendala lantaran realisasi dana desa tahap 1 belum mencapai 60 persen. Sehingga Pemdes Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, belum bisa mengajukan pencairan dana desa tahap II. 

BACA JUGA:Sanksi Menanti Bagi Warga Kota Bengkulu yang Kedapatan Buang Sampah Sembarangan

"Salah satu syaratnya realisasi dana desa tahap I harus 60 persen, itu yang menjadi kendala Pemdes Kemang Manis belum bisa mengajukan DD tahap II," kata Gusti Kabid Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Rabu 11 September 2024.

BACA JUGA:Bupati Erwin Kukuhkan 177 Kades Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun

Mengingat batas pengajuan dana desa tahap II ini berakhir pada bulan September, masih ada sekitar 20 hari lagi untuk melakukan pengajuan DD tahap II.

Jika sampai akhir bulan September ini Pemdes Kemang Manis belum juga mengajukan, maka dipastikan desa tersebut tak dapat mencairkan DD tahap II

BACA JUGA:Ribuan Pemuda Seluma Dukung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Rohidin-Meriani, Optimis Bengkulu Maju

"Sampai saat ini masih kita tunggu, jika sampai akhir bulan september belum juga mengajukan, maka terancam tak dapat mencairkan DD tahap II," ujarnya.

BACA JUGA:Sudah Rilis, Apakah iPhone 16 Layak Dibeli? Yuk Simak Spesifikasi dan Harganya di Sini

Ia meminta agar Pemdes Kemang Manis secepatnya dapat melaporkan realisasi DD tahap awal. Sehingga DD tahap II dapat dicairkan dan program pembagunan di desa dapat berjalan.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: