Upaya Diversi Gagal, Kasus Penganiayaan Berat 2 Petani Kopi di Seluma Berlanjut ke Persidangan

Upaya Diversi Gagal, Kasus Penganiayaan Berat 2 Petani Kopi di Seluma Berlanjut ke Persidangan

Kasus penganiayaan berat dua petani kopi asal Kelurahan Sembayat Mulyadi (51) dan Indi (35) akan berlanjut ke persidangan setelah upaya Diversi terhadap anak pelaku berinisialk JK (16) gagal.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

"Ya hari ini (Jumat, red) agendanya diversi.  Dari Pengadilan Negeri Tais sendiri sudah memfasilitasi. Namun dari pihak korban menyatakan tidak bersedia. Sehingga upaya diversi tidak tercapai dan akan dilanjutkan dalam persidangan," kata Eko Darmansyah, Jumat 13 September 2024.

BACA JUGA:Gratis Biaya Lapak, Pedagang Kaki Lima Akan Direlokasi ke PTM dan Pasar Minggu

BACA JUGA:Waspada Cacar Monyet, Bengkulu Tingkatkan Pengawasan Pintu Masuk Pelabuhan hingga Bandara

Adapun untuk jadwal agenda sidang terhadap anak pelaku JK. Telah ditetapkan akan digelar pada hari Selasa 17 September 2024 mendatang. 

BACA JUGA:7 Tanda Kulit Kekurangan Kolagen, Salah Satunya Wajah Menjadi Kusam, Pernah Mengalami?

BACA JUGA:Usulan Sudah Disampaikan, Kuota Replanting Sawit untuk Seluma Belum Ada Kejelasan

"Berlanjut ke persidangan, saat ini agenda sidang telah ditetapkan dan  langsung ke materi, karena ini sidang anak jadi prosesnya dipercepat," sampainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: