Jasa Raharja Wacanakan Hapus Santunan Kecelakaan bagi Warga Tak Bayar Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Wacanakan Hapus Santunan Kecelakaan bagi Warga Tak Bayar Pajak Kendaraan

Penanggung jawab Jasa Raharja Kabupaten Seluma, Putra Eka Rafta Yuda. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Masyarakat di Kabupaten Seluma diharuskan membayar pajak kendaraan serta melengkapi semua kelengkapan berkendara.

Pasalnya, Jasa Raharja mewacanakan penghapusan santunan bagi korban kecelakaan yang tak dapat klaim asuransi jiwa.

BACA JUGA:Mengenal Prediabetes, Tahap Awal Menuju Diabetes, Apa Itu?

Adapun beberapa kriteria yang tak dapat klaim asuransi jiwa, yakni bayar pajak kendaaran tak dipenuhi, tidak memiliki SIM, tidak mengenakan helm/safety belt, balap liar, melawan arus lalu lintas, dan pengendara di bawah umur.

Karena itu menjadi dasar bagi Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Minisoccer Kejati Cup Bengkulu Berakhir, Kejari Seluma Sabet Juara Pertama

Jika tidak dilengkapi, maka masyarakat yang menjadi korban kecelakaan tidak akan menerima santunan dari Jasa Raharja. 

Penanggung jawab Jasa Raharja Kabupaten Seluma, Putra Eka Rafta Yuda mengatakan, hal ini menjadi perhatian Jasa Raharja. 

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu! Ini 7 Manfaat Pare untuk Kecantikan, Nomor 5 Dambaan Semua Wanita

"Hal ini menjadi perhatian serius bagi setiap pengendara. Lantaran, Jasa Raharja mewacanakan rencana penghapusan pemberian santunan korban kecelakaan lalu lintas, apabila salah satu syarat klaim asuransi jiwa yakni kewajiban taat membayar pajak kendaraan tak diindahkan," tegasnya. 

BACA JUGA:Cakap Redakan Gangguan Pernapasan, Pare Tawarkan 10 Manfaat Ini untuk Kesehatan, Cek Sekarang

Sementara itu, saat ini sedang dilaksanakan program pemutihan pajak kendaraan tersisa sekitar 2 bulan ke depan.

Dari data Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD) atau Sistem administrasi manunggal satu pintu (Samsat) Kabupaten Seluma, hingga 12 September 2024, persentase progres pemutihan pajak baru terealisasi sekitar 75,48 persen dari total 69,186 unit kendaraan roda dua maupun roda 4 atau lebih.

BACA JUGA:Ini 7 Cara Turunkan Kolesterol Tinggi yang Mudah Dilakukan, Nomor 6 Olahraga Teratur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: