Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ekspose Perkara Restorative Justice dari 3 Kejari

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ekspose Perkara Restorative Justice dari 3 Kejari

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan ekspose terkait penerapan Restorative Justice (RJ) di 3 Kejaksaan Negeri secara virtual kepada jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM).--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: