Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ekspose Perkara Restorative Justice dari 3 Kejari
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan ekspose terkait penerapan Restorative Justice (RJ) di 3 Kejaksaan Negeri secara virtual kepada jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM).--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: