KPU

Digelar Bulan Ini, Pemkot Bengkulu Fasilitasi Nikah Massal untuk 10 Pasangan

Digelar Bulan Ini, Pemkot Bengkulu Fasilitasi Nikah Massal untuk 10 Pasangan

Ilustrasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) menggelar program nikah massal untuk 10 pasangan calon pengantin dari kalangan kurang mampu pada September 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BACA JUGA:Ini Manfaat Lain Daun Kedondong, Dipercaya Dapat Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

"Tidak sedang dalam ikatan pernikahan sah maupun siri. Bagi yang berstatus janda atau duda harus melampirkan akta cerai atau surat kuning yang dikeluarkan oleh instansi berwenang," pungkasnya.

(Jalu) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: