KPU Kota Bengkulu: KPPS Berkelakuan Baik di Pemilu Sebelumnya Diprioritaskan Direkrut Kembali
Calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah menunjukkan perilaku baik selama Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya akan diprioritaskan untuk kembali bertugas dalam Pilkada 2024. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/Sederajat atau ijazah terakhir
4. Surat pernyataan dalam satu dokumen.
Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen dapat diunduh melalui bit.ly/formkppspilkada2024.
Kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada masing-masing kelurahan sejak tanggal 17 September sampai dengan tanggal 28 September 2024.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: