Puspenkum Kejaksaan RI Gelar Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR, Turut Diikuti Kasi Penkum Kejati Bengkulu
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR.--(Sumber Foto: Rls/BETV)
Sejumlah narasumber dari Puspenkum Kejaksaan Agung RI turut hadiri, diantaranya Saiful Bahri, S.H., M.H., selaku Kabid Hubungan Antar Lembaga, Lukman Harun Biya, S.H., M.H., sebagai Kasubid Hubungan Antar Lembaga Non-Pemerintah.
Serta beberapa pejabat lainnya, seperti Poedji Hartaty Silalahi, S.E., S.H., Lilik Haryadi, S.H., M.H., dan Ratna K. Rachman.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Terima Kunjungan Kerja Kanwil DJBC Sumbagbar dan KPPBC Bengkulu
Acara pun ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Setiap satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia berkesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi terkait pengelolaan aplikasi SP4N-LAPOR.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, pengelolaan layanan pengaduanmasyarakat dapat lebih optimal dan transparan, sejalan dengan upayareformasi birokrasi di Kejaksaan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: