KPU

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyerangan di Jalan Kapuas, Diduga Motif Dendam

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyerangan di Jalan Kapuas, Diduga Motif Dendam

Satreskrim Polresta Bengkulu akhirnya menetapkan 2 tersangka kasus penyerangan warga di Jalan Kapuas 4 Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu pada 24 Agustus 2024 lalu. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: