KPU Kota Bengkulu: Pengurusan Pindah Memilih Maksimal 30 Hari Sebelum Pencoblosan
Anggi Stephensent Komisoner KPU Kota Bengkulu. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)
KTP-el dan/KK terbaru
8. Tertimpa bencana alam
Surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah/pemberitaan dari media massa
9. Bekerja di luar domisilinya
Surat tugas atau keterangan ditandatangani oleh pimpinan Instansi/perusahaan dan cap basah dan fotokopi.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: