KPU

Triwulan Akhir, Kabupaten Seluma Dapat Bantuan 293 Rumah Layak Huni

Triwulan Akhir, Kabupaten Seluma Dapat Bantuan 293 Rumah Layak Huni

Kepala Dinas Perkim Seluma, Erlan Suadi. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Seluma pada triwulan terakhir tahun 2024 kembali mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Penuntasan Kemiskinan Ekstrim (PKE) sebanyak 293 unit rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Satu bulan terakhir kita sudah menyelesaikan verifikasi teknis administrasi dan akan dibahas untuk penerbitan SK penerima dan Bulan Oktober ini juga pelaksanaannya," tegas Kepala Dinas Perkim Seluma, Erlan Suadi. 

BACA JUGA:Ini Bentuk Kepedulian Nyata Rohidin Mersyah Terhadap UMKM di Bengkulu

Lanjutkan, pembangunan akan dikerjakan bulan Oktober, yang tersebar di 14 Kecamatan dan Desa di Kabupaten Seluma. 

Sehingga 293 rumah tidak layak huni yang akan direhab ini akan menjadi rumah layak huni

"Yang penting BSPS PKE jelas ikut membantu pengentasan kemiskinan dan rumah tidak layak huni," sampainya.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Utara Masih Menginginkan Sosok Rohidin Mersyah Memimpin Bengkulu

Untuk BSPS yang akan dibangun ini akan dikerjakan langsung satker perumahan Provinsi Bengkulu di bawah balai penyediaan perumahan wilayah IV Provinsi Bengkulu dan Provinsi Jambi.

Sedangkan Dinas Perkim Seluma dikatakannya hanya membantu dan memfasilitasi untuk verifikasi teknis.

BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Seluma Turun Jadi Rp25 Ribu per Kilogram

Sementara untuk daftar penerima pihakya belum dapat menginformasikan dimana titik atau rumah yang akan dibangun, karena data tersebut langsung dari pusat.

"BSPS yang akan dibangun ini berupa pembelian material senilai Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang dan dikerjakan secara swadaya bersama masyarakat," kata Kadis Perkim. 

BACA JUGA:Ribuan Warga Hadiri Kampanye Paslon Nomor Urut 1 di Kelurahan Betungan, DISUKA: Mohon Doa Restu

Sedangkan untuk Desa mana saja dan data penerima nantinya akan diinformasikan langsung dari Kementerian, karena penentuan yang dapat BSPS PKE ditentukan oleh Kementrian Perumahan dan Pemukiman. Namun dipastikan Oktober ini sudah dimulai pekerjaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: