KPU

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemprov Bengkulu, BKD Tunggu Perintah BKN

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemprov Bengkulu, BKD Tunggu Perintah BKN

BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Diketahui, ASN dilarang berpihak kepada calon tertentu dalam Pilkada. Mereka juga dilarang memasang spanduk, berfoto, atau memposting terkait pasangan calon di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: