Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemprov Bengkulu, BKD Tunggu Perintah BKN
![Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemprov Bengkulu, BKD Tunggu Perintah BKN](https://betv.disway.id/upload/d14d6eeb9d7168d19c0cfb4c3b4d93a0.jpeg)
BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Diketahui, ASN dilarang berpihak kepada calon tertentu dalam Pilkada. Mereka juga dilarang memasang spanduk, berfoto, atau memposting terkait pasangan calon di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: