KPU

Januari-Oktober 2024, Realisasi PAD Hiburan Kota Bengkulu Capai Rp3,5 Miliar

Januari-Oktober 2024, Realisasi PAD Hiburan Kota Bengkulu Capai Rp3,5 Miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat hingga pertengahan Oktober 2024 realisasi pajak hiburan di Kota Bengkulu mencapai Rp 3,5 miliar atau 40 persen dari target Rp 8,8 Miliar di Penghujung 2024.--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota BENGKULU mencatat hingga pertengahan Oktober 2024 realisasi pajak hiburan di Kota BENGKULU mencapai Rp 3,5 miliar atau 40 persen dari target Rp 8,8 miliar di Penghujung 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH.

"Khusus pajak hiburan realisasinya kurang lebih di 40 persen itu duitnya kurang lebih di Rp3,5 miliar dari target Rp8,8 miliar," kata Nurlia Dewi, Jumat 17 Oktober 2024.

Tambah Nurlia, guna mengejar target maka pihaknya akan melakukan penagihan secara turun langsung kelapangan.

BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Seluma Buka Kios Sediakan Sembako Murah

BACA JUGA:Rp2,1 Miliar TGR Pemprov Bengkulu Tuntas Diselesaikan

"Nah jadi kalau kalau khusus untuk pajak hiburan ini memang kami lagi fokus untuk penagihan  kegiatan yang dilakukan di Kota Bengkulu ada konser atau orang datang untuk pokoknya yang jenisnya ada kasus ada tiket itu kami tagihkan karena yang paling besar itu penyumbangnya itu cuma dari Bioskop untuk saat ini," tambahnya.

Sambung Nurlia, selian itu pihaknya juga menerbitkan NPWPD untuk dua jenis hiburan dan sarana olahraga di kota Bengkulu yaitu gym dan lapangan mini soccer.

"Kita juga fokus juga menerbitkan NPWPD  ke tempat tempat olahraga seperti Gym itu. Kalau selama ini kan belum tertagihkan jadi kita fokus termasuk mini soccer itu juga termasuk ke pajak hiburan, pajaknya itu pajaknya itu 10 persen dari omset. Jadi kalau penghasilan Rp 100 juta berarti pajak Rp 10 juta," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: